BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan seluruh warganya kini telah memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Hal ini ditandai dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai 100 persen pada 2025.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan dengan UHC 100 persen, seluruh masyarakat Bontang telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan, sehingga bisa mengakses layanan medis tanpa terkendala biaya dasar.
“Seluruh masyarakat Kota Bontang telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD.
Menurut Neni, capaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperluas kepesertaan jaminan kesehatan, termasuk bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Dengan cakupan yang sudah menyeluruh, masyarakat kini tidak hanya bisa mengakses layanan kesehatan dasar di puskesmas, tetapi juga layanan rujukan di rumah sakit sesuai kebutuhan medis.
Namun demikian, Neni menegaskan bahwa pekerjaan pemerintah tidak berhenti pada capaian angka semata. Tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga dan semakin baik.
“Tidak hanya cakupan, kami juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya.
Pemerintah juga melakukan pembenahan dari sisi pelayanan, mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga medis, hingga percepatan pelayanan administrasi bagi pasien.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan layanan jaminan kesehatan juga terus digencarkan. Hal ini penting agar masyarakat memahami hak dan prosedur layanan yang bisa diakses.
Neni berharap, dengan UHC 100 persen ini, derajat kesehatan masyarakat Bontang dapat terus meningkat, sekaligus menekan angka kesakitan dan meningkatkan kualitas hidup warga secara keseluruhan.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




