11 Kg Sabu Terungkap, Polda Kaltim Perketat Pengawasan

BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah di Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa terdapat lima daerah yang kini menjadi fokus pengawasan karena menunjukkan tren peningkatan kasus, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau.

“Kami memberikan atensi khusus pada lima daerah ini karena peredarannya cukup tinggi. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, sebelumnya Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 11 kilogram di wilayah Kutai Timur. Pengungkapan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa Kalimantan Timur masih menjadi target jaringan peredaran narkotika.

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga masa depan generasi muda.

Karena itu, selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi serta kerja sama dengan berbagai pihak.

Romylus juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Seluruh Outsourcing Satpol PP Kutim Tetap Dipertahankan, Tak Ada Rekrutan Baru

“Keberhasilan pengungkapan kasus juga tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ini menunjukkan kolaborasi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Polda Kaltim memastikan akan terus memperketat pengawasan dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba guna melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.