13 Nyawa Melayang, YLBHI Tuntut Negara Buka Fakta Kematian Demo 2025

JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak negara bersikap terbuka terkait kematian 13 orang dalam rangkaian demonstrasi Agustus 2025. Hingga kini, menurut YLBHI, belum ada pemaparan resmi dan transparan mengenai penyebab maupun pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menilai sikap diam negara justru memperbesar potensi ketidakpercayaan publik.

“Kami menelusuri, mencari fakta berhubungan dengan diamnya negara. Lagi-lagi hingga hari ini belum memamparkan secara terang apa yang terjadi dengan meninggal 13 orang. Sebuah fakta ketika disembunyikan akan berdampak pada banyak hal ya,” ujar Isnur dalam diskusi peluncuran laporan Komisi Pencari Fakta (KPF), Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, kerja penelusuran yang dilakukan masyarakat sipil melalui KPF dilakukan dengan keterbatasan sumber daya. Karena itu, negara yang memiliki kewenangan hukum dan instrumen investigasi semestinya mampu menyampaikan hasil yang lebih komprehensif.

“Kalau masyarakat sipilis saja dengan sedang terbatasannya bisa seperti ini harusnya mereka dengan semua kewenangan, dengan semua atribusi harusnya lebih bisa dibandingkan ini,” katanya.

Baca Juga:  KPK Pulihkan Rp883 Miliar Aset Taspen dari Investasi Fiktif, Setara Gaji 400 Ribu ASN

Dalam paparannya, Isnur menyebut terdapat empat poin utama yang didorong KPF kepada pihak berwenang. Pertama, mengungkap fakta penyebab demonstrasi serta eskalasi kekerasan yang terjadi. Kedua, mengidentifikasi pola yang muncul dalam peristiwa tersebut.

“Tadi hanya fakta saja yang kedua pola. Polanya apa? Pola pemicu dan katalis yang mengakselerasi demonstrasi dan eskalasi kekerasan. Apakah benar aktivis yang ditangkapin atau ada pihak-pihak lain,” ucapnya.

Ketiga, KPF meminta pengungkapan aksi dan reaksi para pihak yang terlibat dalam pusaran demonstrasi. Keempat, memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

“Yang ketiga mencari fakta aksi dan reaksi dari pihak-pihak dalam pusaran demonstrasi dan eskalasi kekerasan. Serta yang gak kalah penting adalah mencari fakta pihak-pihak yang berbuat dan bertanggung jawab. Jangan kemudian ada upaya pengamih hitaman dan yang justru bersalah yang bertanggung jawab malah gak dapat bertanggung jawabannya,” tegas Isnur.

YLBHI menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Tanpa kejelasan, kata Isnur, luka sosial akibat peristiwa tersebut berpotensi terus membekas di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Efek Deal RI–AS, Rupiah Naik Tipis di Tengah Tekanan Dolar Global

Pewarta: Fajri
Editot: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.