BONTANG — Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025 resmi digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Selasa (25/11/2025) di Hotel Tiara Surya.
Kegiatan ini diikuti 140 peserta dari berbagai skala usaha, mulai dari usaha kecil, menengah, besar hingga Penanaman Modal Asing (PMA).
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur menyampaikan, melalui kegiatan ini pemerintah ingin memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban penyampaian LKPM, dengan tujuan utama dari bimtek ini adalah memberikan edukasi sekaligus mendorong pelaku usaha, agar rutin menyampaikan LKPM sesuai periode pelaporan.
“Ketertiban pelaporan ini sangat penting, untuk mendukung peningkatan realisasi investasi di Kota Bontang,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh pelaku usaha, baik PMDN maupun PMA, diharapkan mampu memahami tata cara penyusunan LKPM dan melaporkannya secara berkala. Dengan meningkatnya kepatuhan pelaporan, realisasi investasi Bontang ditargetkan terus tumbuh setiap tahunnya.
Wali Kota Bontang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa kepatuhan pelaporan LKPM merupakan salah satu indikator penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan akuntabel.
“Peserta kegiatan berasal dari berbagai skala usaha. Kami berharap melalui pembinaan ini seluruh pelaku usaha dapat menyampaikan laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




