200 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Kaltim

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, aparat berhasil membongkar 163 perkara dengan total 200 tersangka yang diamankan dari berbagai kabupaten dan kota di Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif Ditresnarkoba bersama 10 satuan wilayah (satwil) narkoba di tingkat polres.

“Dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengungkap 163 kasus dengan 200 tersangka. Angka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kaltim masih menjadi ancaman serius, sekaligus bukti komitmen kami untuk terus melakukan penindakan tegas,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita terbilang besar dan beragam. Untuk jenis sabu, polisi mengamankan hampir delapan kilogram. Selain itu, hampir 2.000 butir ekstasi turut disita, termasuk sejumlah obat daftar C yang beredar di pasaran gelap.

Menurut Romylus, variasi barang bukti itu memperlihatkan bahwa jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kaltim tidak hanya didominasi satu jenis narkoba, melainkan mencakup berbagai bentuk dan pola distribusi.

Baca Juga:  Air Sahur dan Berbuka Dijamin Aman, PTMB Kebut Penguatan Jaringan

Empat daerah menjadi sorotan utama dalam pengungkapan kali ini, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau. Namun ia menegaskan, penindakan juga dilakukan di wilayah lain seperti Penajam Paser Utara dan Bontang.

“Pengungkapan ini merata. Upaya pemberantasan kami tidak tebang pilih dan menyasar seluruh daerah yang terindikasi menjadi jalur maupun titik edar,” tegasnya.

Polda Kaltim memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh satwil serta menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menekankan, perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Ini tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor dan bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.