BONTANG – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang memberdayaan masyarakat, dengan melibatkan RT di Kota Bontang menjadi salah satu agen dalam perlindungan perempuan dan anak.
Kepala UPTD PPA Kota Bontang, Sukmawati menjelaskan, selain melakukan perlindungan diharapkan juga dapat mencegah tindak kekerasan tersebut, serta melaporkan jika terdapat kasus yang harus ditangani oleh UPTD PPA.
“Ini adalah salah satu aksi perubahan yang kami ambil, agar penanganannya benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke dalam, seperti gurita,” katanya, Senin (23/12/24).
Kegiatan ini baru diinisiasi pada tahun 2024 ini, pihaknya juga telah melakukan koodinasi dengan forum RT beberapa waktu lalu, dan mereka pun siap untuk bekerjasama. Karena terdapat pemilihan RT baru yang segera berlaku pada 2025 mendatang, maka pembinaan akan dilakukan pada tahun depan.
“Mereka berkomitmen siapapun RT yang terpilih siap melaksanakannya,” tambahnya.
Mereka juga membentuk PPA RT, nantinya tiap RT akan membentuk sendiri kepengurusan dalam hal perlindungan Perempuan dan Anak tingkat RT. Jika terdapat kasus kekerasan di wilayahnya mereka dapat melakukan mediasi di tingkat RT. Kalau tidak mampu bisa diserahkan ke tingkat kelurahan, kemudian ke tingkat kota.
Kasus yang dapat diselesaikan tingkat RT misalnya, pertengkaran suami istri tanpa keterlibatan fisik atau hanya adu mulut saja, “Kalau ada keterlibatan fisik sudah masuk ranah kami, karena termasuk dalam tindak pidana,” tambahnya.
Untuk pembinaan akan dilakukan bersama dengan UPTD PPA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga dan Anak (DP3AKB) Bontang. Sehingga jika terjadi peningkatan kasus pada tahun 2025 mendatang, menandakan bahwa mulai meningkatnya kinerja masyarakat atas pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Petugas PPA RT nanti juga dari masyarakat sekitar, hari ini kami akan melakukan pembicaraan terkait honorarium bersama DPRD,” ujarnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam