BONTANG – Sebanyak 230 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Bontang mengalami gagal bayar dan terblokir. Artinya, 230 KPM tersebut tidak dapat menerima BLT BBM dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kantor Pos Bontang telah menyalurkan BLT BBM hingga akhir 2022 lalu. Terdapat 5.993 KPM. Dari total jumlah itu, yang terealisasi pembayaran bantuan sebanyak 5.763. Adapun 163 KPM berstatus gagal bayar dan 67 lainnya terblokir.
Supervisor Jasa Keuangan Kantor Pos Cabang Bontang, Melinda menjelaskan, seluruh pembayaran bantuan telah dilakukan pada Desember tahun 2022 lalu, namun masih ada beberapa KPM yang tidak dapat menerima bantuan, lantaran gagal bayar dan terblokir.
“Faktor dari gagal bayar karena melewati batas waktu pembayaran, sementara terblokir artinya penerima telah meninggal dunia,” beber Melinda.
Dirinya menyebutkan, bantuan yang tidak tersalurkan itu otomatis kembali ke Kemensos.
Namun hingga batas akhir penyaluran bantuan, kantor pos tetap mencari tahu hingga ke kelurahan, penyebab penerima tidak mengambil bantuan.
“Sampai batas akhir pembayaran kita terus follow up ke kelurahannya. Apa penyebab penerima tidak mengambil, apakah masih ada datanya,” ungkap Melinda. (yah)