BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang kembali mengeluarkan izin rekomendasi menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahap kedua. Kali ini, izin diberikan kepada 26 sekolah dari jenjang SD dan SMP yang telah mengajukan, semuanya dibolehkan menggelar PTM terbatas.
Hal itu setelah Disdikbud meninjau langsung kesiapan 18 SD dan 8 SMP tersebut terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. Seperti ketersediaan masker, sarana cuci tangan dan hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh, jalur kedatangan dan kepulangan siswa, rekomendasi orang tua, hingga capaian vaksinasi guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan tersebut. “Semuanya sudah memenuhi ketentuan prokes,” ujar Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud, Saparuddin, belum lama ini.
Saat ini, kata Sapar, terdapat beberapa sekolah yang kembali mengusulkan PTM terbatas. Namun pihaknya memilih menunda untuk dimasukkan ke tahap ketiga. Penambahan 26 sekolah di tahap kedua kali ini, sambung Sapar, melengkapi 15 sekolah yang sebelumnya sudah mengantongi izin PTM terbatas. Sehingga total satuan pendidikan di bawah naungan Disdikbud Bontang yang dibolehkan PTM terbatas, hingga saat ini sebanyak 41 sekolah. (bms)
PRIORITAS VAKSIN PELAJAR
Dalam rangka mendukung pelaksanaan PTM terbatas, Dinas kesehatan (Dinkes) juga telah dan akan terus memprioritaskan pelajar untuk mendapat vaksinasi khususnya yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Bontang, Bahauddin. Apalagi belum lama ini, Bontang kembali mendapat vaksin sebanyak 1.500 vial merek Sinovac.
Berdasarkan infografis vaksinasi Covid-19 yang dirilis Dinkes Bontang per Kamis (14/10/2021), persentase cakupan vaksin pelajar atau remaja usia 12-17 tahun telah mencapai 82,6% untuk dosis pertama, dan 32,2% untuk dosis kedua. Grafik persentase tersebut selalu mengalami kenaikan akibat gencarnya penyuntikan yang dilakukan ke kalangan pelajar Bontang. (bms)