3 Pekerja TA di Bontang Kedapatan Positif Narkoba

BONTANG – Tim Security Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di salah satu perusahaan proyek Turn Around (TA) mendapati tiga pekerja kontraktor yang positif narkoba, dimana dari ketiga pekerja tersebut diduga ada yang telah mengkonsumsi minuman keras (miras), serta membawa alat hisab sabu.

Ketiga pekerja tersebut, dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine berdasarkan dari hasil tes urine. Maka ketiganya langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Bontang, AKP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto menegaskan, bahwa dalam penanganan kasus ini tidak hanya semata-mata berorientasi pada penindakan hukum saja, akan tetapi juga sebagai upaya pemulihan dan pencegahan.

“Kami tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pemulihannya. Ketiga orang yang bersangkutan, akan kami serahkan ke BNN Kota Bontang untuk menjalani assessment oleh tim assessment terpadu,” tegasnya.

Saat ini, Sat Resnarkoba tengah menelusuri dari mana asal-usul narkotika yang dikonsumsi para pekerja, sekaligus berkoordinasi untuk menyerahkan mereka secara langsung ke BNN Kota Bontang guna menjalani assessment terpadu.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria Diduga Akan Edarkan Sabu

Sebelumnya, perlu diketahui ketiga pekerja yang mengalami positif narkoba berinisial DSN, AR, dan J, dengan latar belakang profesi sebagai driver, helper, dan pekerja painting di perusahaan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap, pipet kaca, sedotan plastik, serta plastik bening kosong yang disimpan di dalam sarung tangan hitam.

Saat ditanyakan, salah satu pekerja mengaku mengonsumsi sabu karena ajakan dari rekan kerjanya. Sedangkan yang lainnya menyebutkan alasan klasik di dunia kerja, agar kuat begadang saat menjalani shift malam.

Sementara itu, untuk satu pekerja lainnya mengaku mengonsumsi narkotika karena telah terpengaruh dengan pergaulan saat membantu rekannya di kawasan pelabuhan. Sehingga, tak satu pun dari mereka mengetahui secara pasti, dari mana asal barang haram tersebut.

Maka dari itu, untuk nama-nama yang sempat disebut sebagai pemberi atau perantara kini berada di luar jangkauan dan berpindah kota. Mereka ternyata bekerja sebagai nelayan yang kerap melaut keluar daerah.

Baca Juga:  Kedapatan Promosikan Judi Online di Medsos, Pemuda Ini Dicokok Polisi

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.