BONTANG – Seorang ayah berinisial BH (40) tega mencabuli anaknya HS (13) yang masih di bawah umur 3 tahun lamanya. Diketahui BH merupakan ayah tiri HS.
Kejadian tersebut terungkap lantaran korban menceritakan kisah yang dialaminya kepada orang lain. Korban menceritakan hal tersebut kepada saksi ZY (50), bahwa dirinya menjadi korban perbuatan bejat ayah tirinya, disertai dengan ancaman.
Setelah korban menceritakan hal tersebut kepada saksi, saksi langsung memberitahukan ke ibu kandungnya. Kemudian, saksi beserta dengan ibu korban langsung datang ke Polres Bontang untuk melaporkan BH.
“Benar, bahwa Polres Bontang telah mengamankan terduga BH, atas perbuatannya, dimana telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ucap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto.
Saat ini, terduga BH telah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, untuk menjalani proses hukum.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam