KUTAI TIMUR – Kompensasi atas lahan kurang lebih 300 hektare di wilayah operasional PT Kutahitra Sejahtera (KMS) di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, akhirnya tuntas disalurkan kepada masyarakat.
Penyaluran dilakukan pada 3–5 Februari 2026 melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Wira Benua dan diterima oleh warga RT 01 hingga RT 06. Proses tersebut disebut telah rampung tanpa menyisakan persoalan administrasi.
Ketua Umum Forum Pemuda Pemantau Kebijakan (FP2K) Kalimantan Timur, Asia Muhidin, yang menjadi narasumber tunggal dalam keterangan resmi, memastikan seluruh hak masyarakat telah direalisasikan.
“Alhamdulillah, kompensasi sudah disalurkan dan diterima 100 persen oleh masyarakat RT 01 sampai dengan RT 06 Desa Kelinjau Ilir melalui KSU Wira Benua. Seluruh proses juga telah dilengkapi dengan penandatanganan di atas materai Rp10.000,” ujar Asia Muhidin, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, proses penyelesaian tersebut tidak berlangsung singkat. Mediasi dan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan telah dilakukan dalam beberapa tahapan sebelum tercapai kesepakatan.
Menurutnya, FP2K Kaltim ikut mengawal proses agar berjalan terbuka dan mengedepankan musyawarah.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama agar penyelesaian dilakukan secara damai dan terbuka. Yang terpenting, masyarakat telah menerima haknya dan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan rumah tangga serta persiapan menghadapi bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Asia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian tersebut. Ia berharap, setelah kompensasi diterima, hubungan antara masyarakat dan perusahaan dapat lebih harmonis dan tidak lagi menyisakan ketegangan.
Menurutnya, penyelesaian yang tuntas ini diharapkan menjadi fondasi bagi stabilitas sosial dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Desa Kelinjau Ilir ke depan.
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S




