34 Poket Sabu Masuk Area Tambang, Tiga Pelaku Diciduk

SANGATTA – Lingkungan tambang yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal ternyata tak luput dari sasaran peredaran narkotika. Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap peredaran sabu di kawasan tambang terbesar di daerah tersebut dan mengamankan tiga orang pelaku.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 34 poket sabu dengan berat total 104,64 gram. Dua dari tiga pelaku diketahui merupakan subkon perusahaan besar yang beroperasi di area tambang.

Sejumlah barang bukti yang diamankan. (Ramlah/MKN)

Kasat Reskoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah mess di Jalan Tongkonan Rannu dan di Jalan Yos Sudarso 1.

“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada juga yang diedarkan di dalam areal tambang,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (23/2/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti. Ketiganya kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

“Kita berusaha untuk melacak akarnya ini dari mana,” tegas Erwin.

Baca Juga:  Kejuaraan Renang Sprint Race III Kutim Diikuti 258 Atlit Pelajar se-Kutim

Peredaran narkoba di kawasan industri dinilai sangat berbahaya, mengingat risiko kecelakaan kerja di lingkungan tambang cukup tinggi. Penggunaan narkotika dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan banyak orang.

Selain kasus di area tambang, Satreskoba Kutim juga mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Muara Wahau. Dari penggerebekan di wilayah tersebut, petugas menyita delapan poket sabu dengan berat 221,73 gram.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba, terutama di kawasan industri strategis.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, dan kami minta seluruh perusahaan ikut bertanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ke depan, kepolisian akan memperkuat langkah preemtif dan preventif, termasuk menjajaki kerja sama dengan perusahaan untuk pelaksanaan tes urine di lokasi tambang.

“Ke depan kita akan lakukan kerja sama, seperti tes di lokasi tambang,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.