spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

4 Pemuda Terlibat Pencurian di RT 3 Tanjung Laut Dibebaskan

BONTANG – Empat pemuda yang terlibat kasus pencurian di sejumlah tempat dihentikan melalui restorative justice.

Diberitakan sebelumnya, empat pemuda diamankan setelah kepergok mencuri di RT 03 Kelurahan Tanjung Laut, Minggu (16/7/2023) siang.

Keempat pemuda yang masih ditahan di Polsek Bontang Selatan itu kini resmi dibebaskan, setelah korban mencabut laporannya, Senin (17/3/2023) sekira pukul 17.00 wita.

“Korban memaafkan pelaku dengan pertimbangan, dari empat terduga dua di antaranya masih di bawah umur. Serta mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Bontang Selatan, Iptu Muhammad Rakib Rais.

Kendati demikian, mereka wajib lapor selama 2 kali dalam sepekan, serta wajib mengganti barang yang telah mereka curi. Yakni sepeda, helm, tabung gas, tempat jemuran, uang tunai, dompet, hingga ambal. Dimana hasilnya dipakai untuk ngelem, bermain game online, hingga berjudi.

“Keempat pelaku tersebut hanya berperan menjual barang hasil curian. Kami masih memburu pelaku utamanya,” pungkasnya. (hms polres)

Baca Juga:  Perbaikan di Jalan Cipto Mangunkusumo Dianggarkan Rp 2 M, Pengerjaan Mulai Maret

Most Popular