41 Paskibraka Kota Bontang Dikukuhkan, Besok Siap Kibarkan Merah Putih

BONTANG – 41 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Bontang resmi dikukuhkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Jumat (15/8/2025).

Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, 41 Paskibraka didampingi oleh masing-masing wali mereka mengucapkan ikrar paskibra sebagai komitmen menjalankan tugas sebagai pengibar bendera.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, setelah pengukuhan ini, para paskibraka masih memiliki tugas yang berat yakni pengibaran bendera merah putih yang akan dilakukan pada 17 Agustus besok.

“Tugasnya masih berat, harus mengibarkan merah putih dengan sempurna,” katanya.

Ia belum dapat menilai bagaimana pengibaran akan berlangsung, namun Neni yakin dengan hasil latihan yang telah mereka lalui, para paskibraka harusnya bisa menampilkan dan memberikan hasil yang semaksimal mungkin.

Penetapan 41 putra-putri terbaik Kota Bontang dari SMA/SMK/MA terpilih yang menjadi anggota Paskibraka ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bontang Nomor: 200.1.2/270/BAKESBANGPOL/2025.

“Proses seleksi berlangsung ketat, mencakup aspek fisik, mental, dan pengetahuan kebangsaan,” tutupnya. (Sya/adv)

Baca Juga:  Tanah Amblas di BSD, Neni Minta Segera Tindak Lanjut

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.