BONTANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Erwin melantik sebanyak 45 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bontang, Selasa, (24/1/2023) di Auditorium 3 Dimensi.
Erwin mengatakan pelantikan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia di kabupaten/kota. Untuk pelantikan di Kota Bontang diawali dengan apel kesiapan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Sesuai instruksi KPU pusat melaksanakan kesiapan dalam tahapan Pemilu. PPS ini akan langsung melaksanakan tugas-tugas di tingkat kelurahan,” kata Erwin, Selasa (24/1/2023) saat ditemui Mediakaltim.com.
Lanjut Erwin bahwa tahapan selanjutnya akan melaksanakan proses tahapan rekrutmen petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang dilaksanakan di tingkat kelurahan dengan dilaksanakan anggota PPS.
“PPS juga akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit),” jelasnya.
Erwin mengingatkan bahwa anggota PPS harus melaksanakan tugas secara integritas dan independen sesuai dengan regulasi.
“Tadi saya sudah tekankan bahwa anggota PPS sifatnya membantu tugas KPU di tingkat kelurahan seperti pemutakhiran data pemilih. Teman-teman PPS harus melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan ketika bekerja tidak sesuai dengan arahan KPU maka akan berpotensi risiko bagi anggota PPS,” jelasnya.
Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan anggota PPS ke depannya dapat melaksanakan tugas untuk menyukseskan pemilihan umum baik Pileg maupun Pilpres.
“Tugasnya berat, namun dengan profesionalisme dan komitmen anggota PPS dalam menjalankan tugas maka akan dapat menyelesaikan tugas hingga pelaksanaan Pemilu selesai dan menghasilkan pemimpin,” kata Basri Rase.
Selain itu, Basri berpesan agar anggota PPS dalam melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi. “Bertindaklah sebagaimana aturan yang telah ada. Bekerja dengan profesional dan independen,” tegas Basri. (yah)