BONTANG – Merilis data kasus kecelakaan lalu lintas, Polres Bontang telah mencatat ada sebanyak 45 kasus sepanjang tahun 2024.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyatakan, dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, terdapat 18 orang yang meninggal dunia, 33 orang dengan luka berat, dan 22 orang mengalami luka ringan.
“Di tahun ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas meningkat. Jadi saya mengimbau untuk tetap berhati-hati dan waspada saat sedang berkendara,” ungkapnya.
Adapun dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, telah tercatat juga nilai kerugian material sebanyak Rp 252 juta.
Tidak hanya itu saja, terdapat pula catatan pengendara yang telah melanggar saat sedang berkendara, ada sebanyak 2.320 pelanggar, sanksi tilang sebanyak 600 pelanggar, dan teguran tertulis sebanyak 1.720 pelanggar.
“Taatilah peraturan lalu lintas berkendara, agar terhindar dari kecelakaan. Keselamatan adalah kunci utama,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam