BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang, berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 3,5 meter, di Perumahan Harmoni, RT.23, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (3/1/2025), sekitar pukul 19.00 Wita.
Komandan Kompi Disdamkartan Kota Bontang, Norman mengatakan, ada laporan warga yang masuk, kalau mereka menemukan ular piton di saluran pembuangan air atau selokan, sehingga petugas langsung bergegas dengan cepat menuju ke lokasi untuk mengevakuasi ular.
“Petugas turun langsung ke lokasi satu tim, berjumlah lima orang. Untuk mengevakuasi ular tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Saat akan mengevakuasi ular piton, Petugas Disdamkartan Bontang sempat mengalami sedikit kendala, yang dimana mereka harus membongkar penutup saluran tersebut untuk bisa mengeluarkan ular dari dalam selokan.
“Kendalanya harus membongkar penutup selokan, agar ular bisa keluar. Untungnya ular berada posisi di luar, tidak sampai masuk ke rumah warga,” paparnya.
Sehingga saat ular piton berhasil dievakuasi, petugas langsung memasukan ke dalam karung dan membawanya ke Mako Disdamkartan.
Norman sangat mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat tidak menangkap ular sendirian. Jika pun ada warga yang berinisiatif untuk menangkap ular, diharapkan harus beramai-ramai.
Bahkan jika ular tersebut dengan ukuran yang terbilang sangat besar, sangat tidak disarankan menangkapnya menggunakan tangan kosong, lebih baik segera melaporkan ke pihak Disdamkartan atau bisa langsung menghubungi (0548) 28113 untuk melapor.
“Untuk masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati, karena sekarang ini lagi musim hujan dan dingin, tempat lembab adalah tempat berkembang dan bersarangnya ular. Jika ada yang menemukan hal tersebut, bisa segera melaporkan ke kami,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam