BONTANG – Belakangan, sosial media dibuat ramai dengan tren menikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) karena masa pandemi covid-19. Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang Utara, bahwa tren menikah di KUA meningkat saat pandemi covid-19 lalu.
Disebutkan Hartono, Kepala KUA Bontang Utara, jumlah pasangan yang menikah di KUA Bontang Utara tahun 2020 lalu sebanyak 517 pasang, kemudian tahun 2021 turun menjadi 463 pasang, dan tahun 2022 kemarin turun lagi jadi 434 pasang.
“Jumlahnya terus menurun seiring berakhirnya pandemi covid-19,” Jelas Hartono, Kepala KUA Bontang Utara.
Namun, menurutnya kebanyakan orang Bontang lebih memilih untuk menikah dan mengadakan acara, agar dapat berkumpul dengan keluarga, dibandingkan di KUA.
“Kalau orang Bontang memang karena keluarga juga, jadi mereka harus buat acara. Tapi ada juga yang karena tidak mau ribet,” lanjutnya.
Dijelaskan lebih lanjut, beberapa alasan orang menikah di KUA ada beberapa, karena masalah ekonomi, ingin menikah dengan sederhana, janda atau duda yang ingin menikah lagi, sampai ada yang karena nikah siri.
“Jadi ada dari salah satu komunitas di Bontang, mereka mendata warga Bontang yang melakukan nikah siri. Akhirnya diajukan untuk menikah secara sah di KUA, dan itu sampai 100 lebih,” jelas Hartono.
Hartono menyayangkan kepada orang-orang yang melakukan nikah siri, karena hal tersebut dapat merugikan, terutama untuk perempuan.
“Kadang juga di nikah siri itu ada juga yang pakai wali palsu. Itu nantinya masuk ke Pengadilan Agama (PA), mereka akan menelusuri keluarga asli serta saksinya. Di Bontang ada saja yang seperti itu,” ungkap Hartono.
Pada awal 2023, warga Bontang tetap banyak yang mengajukan pernikahan di gedung maupun di rumah.
“Saya rasa, kalau tren nikah KUA agak sulit ya, karena pasti keluarga maunya buat acara. Tapi yang mau nikah di KUA juga bisa, gratis selama hari-hari kerja,” pungkasnya. (sya)