6 Posisi Kepala Dinas dan Badan Kosong, Pemkot Gelar Seleksi Terbuka

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengumumkan pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025. Seleksi ini memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat, untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam informasi yang ditayangkan di laman PPID Pemkot Bontang tersebut dijelaskan, bahwa pengumuman seleksi itu tertuang dalam Nomor: 15/Pansel-JPTP.Bontang/2025

TENTANG
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BONTANG TAHUN 2025.

Kemudian disebutkan, seleksi ini dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga:  Wisatawan Asal Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bontang

Pemkot mengundang ASN yang memenuhi syarat, untuk mendaftarkan diri melalui proses seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :

Jabatan yang akan diseleksi adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Posisinya adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan.
  2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah.
  3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
  4. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
  5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
  6. Kepala Dinas Perhubungan.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.