SANGATTA – Di tengah gelombang penyesuaian fiskal yang mulai dirasakan sejumlah daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan kondisi ketenagakerjaan di lingkungan birokrasi tetap aman. Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan tidak terdampak kebijakan pengurangan tenaga.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan hingga saat ini tidak ada satu pun PPPK yang dirumahkan. Seluruh aparatur tetap menjalankan tugas seperti biasa di masing-masing perangkat daerah.
“Tidak ada yang dirumahkan. PPPK di Kutim semuanya tetap bekerja,” tegas Ardiansyah usai mengikuti Rapat Paripurna XVII DPRD Kutim, Senin (30/3/2026).
Data pemerintah daerah mencatat, jumlah PPPK di Kutim saat ini mencapai 7.256 orang. Mereka tersebar di berbagai sektor strategis, mulai dari pelayanan publik hingga administrasi pemerintahan, dan seluruhnya masih aktif menjalankan tugas.
Menurut Ardiansyah, kondisi fiskal Kutim masih cukup kuat untuk menopang seluruh kewajiban belanja daerah, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur. Karena itu, pemerintah daerah tidak perlu mengambil langkah drastis yang berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi.
Ia menambahkan, kondisi tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang berjalan secara hati-hati dan terukur. Pemerintah tetap menjaga komposisi belanja, menyeleksi prioritas dengan cermat, serta melakukan efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Di sejumlah daerah lain, penyesuaian terhadap tenaga PPPK mulai dilakukan sebagai dampak tekanan fiskal, terutama setelah adanya kebijakan penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, situasi tersebut tidak terjadi di Kutim.
Pemkab Kutim dinilai masih mampu menjaga keseimbangan anggaran. Dampaknya, seluruh kewajiban terhadap aparatur sipil tetap terpenuhi, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan tanpa gangguan.
Ardiansyah menekankan, keberlanjutan tenaga kerja birokrasi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Selama aparatur tetap bekerja, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhenti. Itu yang kami jaga,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




