71 Pejabat Pemprov Kaltim Dilantik, Gubernur Harum Ingatkan ASN Bukan untuk Dilayani

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 71 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin (29/9/2025). Dalam momen itu, ia menegaskan kembali hakikat aparatur sipil negara (ASN) yang harus mengabdi sepenuh hati sebagai pelayan rakyat, bukan justru minta dilayani.

“ASN itu harus hadir sebagai pelayan rakyat. Yang utama adalah bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Harum di hadapan pejabat yang baru dilantik.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menandatangani berita acara pelantikan 71 pejabat Pemprov Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (29/9/2025). Foto: Hanafi/MKN

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu itu terdiri atas 45 pejabat administrator dan 26 pejabat fungsional. Harum meminta mereka segera bekerja cepat karena tahun anggaran 2025 sudah memasuki triwulan keempat.

“Perubahan yang cepat harus direspons dengan langkah gesit. Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja nyata dan disiplin, demi mewujudkan Kaltim yang lebih maju,” pesannya.

Suasana pelantikan berlangsung khidmat dengan kehadiran Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmat, serta jajaran pejabat eselon II Pemprov Kaltim.

Baca Juga:  Bupati Kutim Ingatkan RT: Dana Rp250 Juta Bisa Cair, Tapi Program Harus Siap Dulu

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.