spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

72 Personel Damkar Tak Jadi Dirumahkan, Ini Skema yang Dipakai

BONTANG – Sebanyak 72 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, batal dirumahkan. Mereka telah dipastikan tetap bekerja.

Skema yang akan dipakai melalui skema Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), dimana sebelum memasuki damkar harus mengikuti pelatihan khusus hingga memiliki sertifikat.

“Skema PJLP kami pilih sebagai solusi, untuk menjaga kesinambungan di pelayanan damkar. Jadi ke-72 personel ini tidak akan dirumahkan,” ucap Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, Kamis (10/7/2025).

Selanjutnya, ke-72 personel akan dikontrak yang nantinya akan menggunakan sistem e-katalog, dimana masing-masing akan dibuatkan akun pribadi dan diminta mengunggah penawaran jasa sesuai kualifikasi dan bidang kerja yang dibutuhkan.

“Mereka akan dibuatkan akun, untuk memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai dengan kebutuhan. Jadi akan membuat penawaran jasa mereka sendiri di e-katalog,” jelasnya.

Amiluddin menjelaskan, pihaknya masih sangat membutuhkan personel yang telah memiliki sertifikasi penyelamatan.

Saat ini pun personel yang aktif hanya sekitar 132 personel saja, padahal kebutuhan ideal personel yang diperlukan sekitar 300 personel.

Baca Juga:  Sertijab Lurah Gunung Elai, Sulistyo Ajak Pegawai dan Mitra Kelurahan Bersinergi

Kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni juga mengatakan, untuk ke-72 personel yang terancam dirumahkan, mereka masih tetap bekerja.

“Mereka tidak jadi dirumahkan, mereka tetap bekerja. Kalau memang masih bisa bertahan, tetap tugaskan saja mereka. Pakai segala cara untuk bisa mempertahankan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular