BONTANG – Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 telah disepakati sebesar Rp 49.812.700,26. Namun untuk BPIH di wilayah Bontang belum ditentukan nominalnya.
Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah, Najmuddin Tamini menjelaskan, bahwa untuk besaran biaya haji wilayah Bontang masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Lantaran BPIH yang telah ditetapkan sebelumnya adalah untuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Masih menunggu keppres resmi dari pusat,” jawab Najmuddin singkat saat dihubungi Radarbontang.com.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari keppres tersebut nantinya akan dibeberkan biaya haji untuk seluruh embarkasi di Indonesia. Serta daftar nama yang berhak pelunasan.
Sementara wilayah Bontang karena mengikut pada embarkasi Balikpapan, maka biaya haji yang ditetapkan juga mengikut pada embarkasi Balikpapan.
“Biaya setiap embarkasi berbeda-beda. Ada yang lebih murah dari Jakarta seperti di Aceh, dan ada juga yang lebih tinggi dari Jakarta,” imbuhnya.
Bagi nama-nama yang masuk dalam daftar nama berhak pelunasan nantinya, dipastikan berangkat di tahun 2023 ini. Jamaah yang dipastikan berangkat ini menambal kekurangan kuota lantaran tahun ini kuota kembali normal.
“Harus nambah biaya haji mengikuti aturan terbaru,” jelasnya.
Sedangkan bagi jamaah yang pernah tertunda keberangkatan di tahun-tahun sebelumnya lantaran Pandemi Covid-19 tak perlu lagi menambah biaya. Masih ikut biaya lama.
“Yang pernah tertunda karena covid-19 pasti berangkat tahun ini dan tak perlu menambah biaya haji.” pungkasnya.
Kuota tahun ini direncanakan kembali normal. Sehingga jamaah yang tertunda berangkat saat pandemi akan berangkat tahun ini ditambah dengan jamaah baru yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2023. (al)