BONTANG – Verifikasi lapangan pada evaluasi Kota Layak Anak (KLA) digelar Pemkot Bontang secara hybrid. Pemkot berkomitmen dalam implementasi menuju KLA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Bontang, Bahauddin menyebutkan ada lima klaster dalam pelaksanaan implementasi KLA, seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan dan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Dalam implementasi KLA di Kota Bontang, mengacu pada beberapa peraturan daerah seperti perda kawasan tanpa asap rokok, yang sudah ada sejak tahun 2012 hingga perwali mengenai pembentukan dan tugas UPTD Perlindungan perempuan dan anak.
“Kita ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Bahauddin.
Pihaknya juga telah mengusulkan mengenai perwali perkawinan anak dan sekolah ramah anak, yang hingga saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Beberapa kegiatan dilaksanakan termasuk konvensi hak anak, yang dilakukan secara berkala dan terakhir dilaksanakan di puskesmas,” jelas Bahauddin.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, Pemkot Bontang berkomitmen pada implementasi KLA ini. Beberapa aturan dikeluarkan untuk berpihak dan ramah pada anak seperti tanpa adanya iklan rokok.
Pemerintah memberikan ruang-ruang untuk ramah anak, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada anak dari bagian generasi masa depan.
“Pemkot komitmen dalam melaksanakan KLA. Dari tempat kerja, tempat-tempat ibadah, dan ruang publik lainnya,” kata Basri, Selasa (6/6/2023) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (yah)