BONTANG – Makin minimnya lahan pemakaman di Bontang menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Bontang. Mereka mendesak Pemkot Bontang segera mencarikan alternatif lahan untuk mengantisipasi. Sebab jika tidak, beberapa tahun ke depan, kondisi lahan saat ini akan semakin sesak.
“Saya lihat sudah terancam sempit. TPU (Tempat Pemakaman Umum, Red.) Loktuan, Pisangan (Satimpo), Bontang Kuala bahkan Tanjung Laut sama masalahnya,” ujar Agus Suhadi, anggota Komisi III belum lama ini.
Menurutnya, ada dua alternatif solusi terkait semakin minimnya lahan pemakaman ini. Pertama, pindah dari lokasi yang sudah ada. Kedua, menambah lahan di tempat yang sama. Untuk alternatif kedua, Agus menilai, yang masih memungkinkan di TPU Satimpo dan TPU Loktuan. Sedangkan TPU lainnya, harus dicarikan lahan baru sebab tidak memungkinkan jika diperluas.
Khusus di Bontang Kuala, sambung Agus, dirinya mengusulkan kepada pemkot agar memanfaatkan lahan yang ada di Jalan Kapten Piere Tendean. Tepatnya di belakang SDN 001 Bontang Utara. Di lokasi tersebut katanya, terdapat lahan seluas 3-4 hektare yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi semakin penuhnya lahan makam di TPU Bontang Kuala. “Jalan masuknya juga memadai. Lebar jalannya delapan meter,” beber politisi PDIP itu.
Terpisah, Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Andi Ilham menuturkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya mengatasi minimnya lahan pemakaman.
Di kawasan Kelurahan Guntung tak jauh dari kantor kelurahan, kata Andi, pemkot telah melakukan pengadaan lahan pada akhir 2018. Nantinya di lokasi tersebut bisa menjadi alternatif bagi warga Loktuan, Sidrap, Guntung dan sekitarnya yang meninggal dunia, untuk dikuburkan di sana. “Saat ini baru satu orang yang dimakamkan di sana (dekat kantor Kelurahan Guntung),” ucapnya.
Di sisi lain, pemkot juga telah bersurat ke Lembaga Manajemen Aset Negara untuk meminta izin memanfaatkan lahan di sekitar TPU Satimpo. Namun hingga kini surat tersebut belum mendapatkan jawaban. “Kalau diizinkan, ada tiga hektare lebih lahan yang bisa dimanfaatkan di sana (sekitar TPU Satimpo, Red.),” jelasnya.
Namun jika izin itu tidak dikabulkan, maka alternatifnya ke TPU Bontang Lestari, tak jauh dari lokasi kuburan Covid-19. Sebab jika dicarikan lahan di kawasan perkotaan, sudah tidak memungkinkan akibat semakin padatnya permukiman warga. “Kalau di TPU Bonles baru-baru ini diperluas. Ada empat hektare totalnya. Di sana alternatifnya sejauh ini,” terang Andi.
Ditanya soal pemanfaatan lahan di dekat SDN 001 Bontang Utara, Andi Ilham menjawab, hal tersebut tidak bisa direalisasikan, sebab lahan tersebut merupakan daerah resapan. Sehingga tidak layak untuk dijadikan lahan pemakaman. (bms/adv)