spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Vaksin Anti HPV Sasar Anak SD, Perlu Bersikap Benar dengan Naluri Seksualnya

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Penerima vaksinasi HPV ditargetkan bagi anak perempuan yang duduk di kelas 5 SD. Total jumlah pelajar perempuan kelas 5 SD itu sebanyak 1300 siswa. Sementara itu, ketersediaan tahap awal di Bontang masih berkisar 670 buah vaksin. Sedangkan imunisasi rotavirus diberikan kepada bayi usia 2 hingga 4 bulan. Di Bontang sendiri terdapat sekira 3 ribu bayi, namun imunisasi yang masuk baru seribu. (radarbontang.com, 15/8/2023)

Sungguh miris, vaksin HPV menyasar anak SD kelas 5, padahal masih terlalu dini dari penyakit kelamin juga kanker serviks jika pergaulannya dijaga dan belum aktif berhubungan seksual. Apakah karena terlalu gaul bebas anak-anak saat ini hingga diperlukannya vaksin HPV?

Wajar ketika remaja usia balig atau menjelang balig mulai ada ketertarikan dengan lawan jenis. Rasa suka terhadap lawan jenis adalah bagian dari fitrah manusia yang telah Allah ciptakan, yaitu akal, jasmani, dan tiga naluri, yaitu naluri beragama, naluri mempertahankan diri, dan naluri melestarikan jenis manusia (garizah nau’) atau juga disebut naluri seksual.

Tetapi, setiap orang harus paham tentang cara menyikapi semua potensi yang Allah berikan tersebut, termasuk naluri seksual agar tidak menjadi masalah bagi kehidupan manusia. Islam sebagai agama yang berasal dari Allah memberikan tuntunan terbaik bagi manusia dalam memenuhi tuntutan dari potensi jasmani dan nalurinya.

Memandang Naluri Seksual

Pemerintah mengklaim penting cegah kanker serviks dengan melakukan vaksin HPV yang menyasar anak SD kelas 5. Padahal masih terlalu dini dan akan terlindungi dari penyakit kelamin juga kanker serviks jika pergaulannya dijaga. Karena anak-anak usia SD kelas 5, untuk jaman sekarang masih jauh waktunya untuk aktif berhubungan intim.

Baca Juga:  Kekerasan Seksual Marak, Harus Sistemis Lindungi Anak!

Mengapa tidak menyasar WTS (Wanita Tuna Susila) yang jelas sebagai pelaku aktif dalam hubungan seksual? Tetapi seharusnya mencegah pergaulan bebas pada anak-anak yang belum saatnya aktif berhubungan seksual lebih baik, daripada mengantisipasi penyakit kelamin dan kanker serviks dengan vaksin HPV.

Dalam hal pencegahan pemerintah tidak melarang gaul bebas. Kondisi buruk ini terjadi akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme. Inilah yang menjadikan kebebasan di atas segalanya hingga membuka ruang terjadinya pergaulan bebas.

Barat dengan ideologi kapitalisme sekulernya memandang interaksi pria dan wanita bersifat seksual semata. Oleh karena itu, mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindra dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual untuk mencari pemuasan. Barat menganggap jika naluri ini tidak dipuaskan, akan menimbulkan bahaya fisik, psikis, dan akal manusia.

Dengan pemahaman salah tersebut, dalam masyarakat penganut paham sekuler akan dijumpai banyak fakta-fakta porno, baik dalam bentuk tulisan ataupun audio visual, dan aktivitas campur baur pria dan wanita. Pornografi dan pornoaksi menjadi hal yang biasa, begitu pula pria wanita duduk berdampingan di kelas, berdansa, berenang bersama, wanita bersolek, kafe “remang-remang”, dan lainnya seolah menjadi bagian keseharian hidup remaja.

Padahal, ini semua menjadi sumber masalah yang hari ini marak terjadi, yaitu tingginya penyakit menular seksual, termasuk HPV, kanker rahim, HIV/AIDS dan penyakit kelamin lainnya di kalangan remaja, aborsi hingga merenggut nyawa, perzinaan, keretakan rumah tangga pasangan muda, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Vaksinasi HPV Digalakkan, Cukupkah Lindungi Generasi Masa Depan?

Kesalahan cara pandang kapitalisme sekuler ini seharusnya dipahami oleh orang tua, keluarga, dan masyarakat, termasuk remaja muslim. Dengan demikian, remaja muslim tidak bersikap ikut-ikutan arus sesat pikir sekularisme dalam memandang naluri seksual manusia.

Naluri Seksual

Naluri seksual manusia akan bangkit karena dua hal, yaitu fakta yang terindra dan pikiran-pikiran yang mendorong membayangkannya dalam benak. Jika salah satu dari dua hal tersebut tidak ada, naluri seksual tidak akan bergejolak. Jika bergejolak, maka naluri seksual akan menuntut pemuasan. Selama ia masih bergejolak dan tidak dipuaskan, maka akan menimbulkan kegelisahan pada diri manusia.

Ketika gejolaknya reda, maka kegelisahan akan sirna. Pada manusia normal, naluri seksual yang tidak dipuaskan, tidak akan menimbulkan kematian, gangguan fisik, jiwa, maupun akal.

Tidak adanya fakta ataupun cerita/tulisan yang merangsang seksual akan membuat tidak bergejolaknya naluri seksual sehingga ia tidak akan menuntut pemuasan. Persoalannya, hari ini banyak bertebaran fakta dan cerita yang selalu membuat naluri seksual menuntut untuk dipenuhi. Ini karena kesalahan pandangan masyarakat mengenai naluri seksual.

Terlebih dalam sistem yang meniadakan agama dalam memandang dan mengatur segala sesuatu. Akhirnya, manusia mengandalkan akalnya semata dalam menghukumi segala amal perbuatan yang melahirkan kesalahan bersikap terhadap naluri seksual.

Agar Bersikap Benar

Islam adalah agama sempurna yang diturunkan Allah Swt. untuk menuntun manusia agar bersikap benar dalam berbagai aktivitasnya. Kaum muslim yang mengimani akidah dan hukum Islam memandang hubungan pria dan wanita tidak bersifat seksual semata. Jika muncul gejolak seksual, dimaksudkan untuk melestarikan jenis manusia melalui jalan pernikahan.

Baca Juga:  Integrasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Umum: Memperkaya Pengalaman Belajar di Era Revolusi Industri 4.0

Jika belum ada kemampuan untuk menikah, misalnya masih remaja, Islam pun memerintahkan untuk menahan diri dengan berpuasa atau mengalihkan fokus perhatian kepada berbagai aktivitas ibadah lain yang bermanfaat dunia dan akhirat.

Islam memandang adanya pikiran-pikiran yang membangkitkan hasrat seksual sebagai perkara yang dapat mendatangkan bahaya. Begitu pula fakta-fakta yang membuat bergejolaknya naluri seksual, akan menyebabkan kerusakan. Atas dasar ini Islam melarang berkhalwat, bertabaruj, dan memandang lawan jenis dengan pandangan nafsu seksual.

Islam mencegah segala hal yang membangkitkan nafsu seksual dalam kehidupan umum. Dengan seperangkat aturan Islam, maka tidak akan ada pornografi, pornoaksi, cerita porno, lagu percintaan, tabaruj, kafe yang berpeluang terjadinya khalwat, campur baur di sekolah dan perkantoran, dan lain sebagainya. Siapa pun tidak dengan mudah bangkit naluri seksualnya yang menuntut pemuasan.

Ketika Islam dijauhkan dari aturan manusia, maka memang sulit menemukan kondisi ideal seperti ini. Sikap seorang muslim hanya secara individual untuk menghindar dari fakta dan pikiran pemicu gejolak seksual. Ini pun jika remaja tersebut ikut pembinaan Islam kafah sehingga paham tentang tuntunan Islam dalam bersikap. Namun, jika mereka jauh dari pengajian dan sistem yang mencengkeram kehidupan masih sekuler liberal, kerusakan dan kebejatan moral makin meluas di masyarakat.

Kerusakan sistematis inilah yang harus dipahami oleh remaja, keluarga, dan masyarakat. Mereka harus mempelajari Islam kafah agar berupaya menerapkan aturan Islam dalam tataran individu serta memperjuangkan tegaknya Islam kafah dalam kehidupan sebagai pengganti sistem kapitalisme sekuler liberal yang menjatuhkan manusia ke jurang kehinaan.

Wallahualam

Most Popular