BONTANG – Legislatif kembali meminta dengan tegas agar Rumah Sakit Tipe D Taman Sehat segera difungsikan. Lantaran sudah lama rumah sakit pemerintah tersebut belum juga difungsikan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Dikatakan AH sapaan akrabnya, rumah sakit ini sudah menjadi aset daerah, maka sudah seharusnya difungsikan sesuai peruntukannya untuk pelayanan maksimal masyarakat.
“Justru keliru kalau tidak difungsikan. Kalau alasannya soal sarana dan prasarana yang belum memadai, kan bisa bisa dipenuhi dan dilengkapi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, beberapa bagian yang sudah mengalami kerusakan akibat tidak segera difungsikan. Seperti plafon rumah sakit yang mulai keropos dan berlubang dan mulai ditumbuhi semak belukar. Dikhawatirkan bangunan akan rusak dan mangkrak.
“Mulai ada bagian-bagian yang rusak, jangan sampai tambah rusak gedung itu. Malah pemborosan biaya,” imbuhnya.
Ia juga meminta agar tidak ada ‘faktor lain’ yang menjadi pemicu rumah sakit itu urung digunakan. Menurutnya, justru akan berdampak dan merugikan masyarakat.
“Saya tidak mau tahu kalau soal ‘faktor lain’ itu. Yang jelas ini peruntukannya untuk masyarakat. Kalau soal lingkungan karena dekat pemukiman, itu kan bisa diselesaikan yang penting ada kemauan pemerintah,” tegasnya.
Diketahui pembangunan RS Tipe D Taman Sehat sudah rampung pengerjaannya sejak awal 2021 lalu. Pemkot Bontang mengucurkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Setahun berselang kembali digelontorkan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar.
Namun, hingga saat ini belum difungsikan lantaran diduga menabrak regulasi yang ada. Salah satunya menyangkut lokasi yang berdampingan dengan sekolah. Sementara, hasil audit BPKP mengatakan bahwa bangunan tersebut harus difungsikan pada 2023 ini. (al/adv)