spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSUD Ikut Lomba Implementasi Janji Layanan JKN

BONTANG – RSUD Taman Husada Kota Bontang menjalani tahap wawancara dan penilaian mengenai Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjut (FKRTL) yang berkomitmen pelayanan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini dalam rangka mengikuti lomba implementasi Janji Layanan JKN.

Sebelumnya,  pada tahun 2022 RSUD Taman Husada telah memenangkan FKRTL. Untuk tahun ini, RSUD sudah masuk dalam daftar kandidat regional Kalimantan.

“Jadi ada beberapa Faskes tingkat 2 yang diminta untuk mengajukan sebuah video dan power point mengenai jaminan kesehatan. Setelah RS yang terpilih mengajukan syarat, akan disaring tingkat regional. Dari regional disaring lagi dengan bentuk wawancara direktur RSUD dalam komitmennya menjalankan JKN,” jelas dr Siti Aisyatur Ridha, Humas RSUD Taman Husada.

Selanjutnya, Ridha mengatakan setelah wawancara dinyatakan lulus, maka akan mengikuti tingkat nasional. Dengan begitu akan dapat mempertahankan juara Rumah Sakit Tipe B dalam pelayanan JKN.

“Kita akan berusaha mempertahankan juara tahun lalu,” katanya.

Implementasi JKN yang dimaksud yaitu adalah janji layanan JKN seperti menerima KTP/NIK sebagai alat mendaftar, pelayanan tanpa adanya biaya tambahan, tidak ada pembatasan hari rawat inap, pemberian pelayanan obat sesuai dengan kebutuhan dan melayani dengan ramah tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Kebakaran Terjadi Berulang Kali di Selambai, Kasat Reskrim: Murni Tak Ada Unsur Kesengajaan

“Pasien tidak disulitkan dengan foto kopi KTP, itu dibuktikan dengan pelayan kami hingga pelayanan tanpa diskriminasi baik kelas 1,2, atau 3. Implementasi JKN itu bagaimana realisasinya di RSUD,” ungkap Ridha.

Upaya yang dilakukan RSUD Taman Husada untuk mensosialisasikan janji layanan JKN dengan membuat spanduk-spanduk yang dapat terbaca pasien dan mengumumkan di media sosial rumah sakit.

“Jadi pelanggan atau pasien dapat membaca janji layanan JKN dan terbukti dengan pelayanannya,” jelasnya.

JKN dalam hal BPJS Kesehatan nantinya akan melakukan survei dengan cara evaluasi kepuasan peserta BPJS.

“Ada KESSAN yakni Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan. Ini yang diisi dari peserta BPJS atau pasien,” ungkap Ridha.

“Dengan mengikuti lomba atau kompetisi itu ‘kan menjadi bukti peningkatan layanan sesuai dengan janji layanan sebelum adanya komitmen janji layanan,” tambahnya. (ADV)

Most Popular