BONTANG – Sosialisasi peraturan daerah (perda) dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdul Kadir Tappa menggelar sosialisasi terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba, Sabtu (17/2/2024) di Hotel Tiara Surya.
Sosialisasi tersebut menjabarkan terkait perda nomor 4 tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan perbedaan gelap narkotika, prekusor narkotika dan psikotropika.
Ia mengatakan, kita tidak boleh kalah dengan narkoba. Hal ini perlu diseriusi, oleh sebab itu ia melaksanakan sosialisasi ini sebagai keseriusan pemerintah untuk menyingkirkan narkoba, ia sengaja mengundang para RT karena mereka bagian dari pemerintahan.
“Jangan sampai hari ke hari nambah, kalo bisa makin berkurang bahkan tidak ada lagi,” jelasnya, Sabtu (17/2/24) di Hotel Tiara Surya.
Hal ini menjadi perhatian semua masyarakat, karena pemberantasan bukan hanya tugas pemerintah ataupun BNN, masyarakat harus berperan dan jangan menutup-nutupi.
Lulyana Ramdhani, Kepala BNNK Bontang selaku narasumber menjelaskan, bahwa Bontang sendiri menjadi tempat persinggahan, sehingga barang-barang narkotika tersebut dapat masuk ke Kota Bontang.
“Banyak jalan tikus di Bontang ini, aparat kita masih kurang,” jelasnya.
Ia mengimbau, bahwa jajanan anak seperti pentol dapat menjadi alternatif para pedagang narkoba untuk berjualan agar jualan mereka laris, sehingga harus berhati-hati jika ada penjual baru dengan harga yang murah.
Tempat rehabilitasi di Kota Bontang juga menjadi salah satu alasan permasalahan narkoba di Indonesia, terutama kota Bontang yang masih minim. Karena kalau sudah tertangkap oleh polisi BNN tidak dapat melakukan apapun.
Mengingat sekali lagi, stigma para pemakai dan orang sekelilingnya yang takut melaporkan pengedar atau pemakai ke BNN. Padahal BNN sendiri tidak akan melakukan proses hukum tapi justru membantu agar tidak terjerat lagi dengan narkoba.
Adapun pendekatan dengan agamis oleh Zakaria Rahman, Pimpinan Ponpes Tahfiz Qur’an Taman Firdaus menjelaskan, bahwa penting merawat keimanan agar tameng diri kepada hal-hal buruk dapat diperkuat.
“Mari kita jaga anak-anak kita yang merupakan amanah,” terangnya.
Ia juga menambahkan sebagai masyarakat jangan tidak peduli dengan lingkungan yang ada. Karena memberantas bersama merupakan tanggung jawab tiap-tiap masyarakat.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam