spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Marak Kasus Kekerasan pada Anak, Tri Ismawati: Anak-anak Harus Paham Pengetahuan Pelaporan Sejak Dini!

BONTANG – Kembali marak kasus kekerasan fisik dan seksual kepada anak-anak. Hal itu menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bontang harus benar-benar tidak membuat celah dalam penanganannya.

Diketahui, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, tercatat hingga Mei 2024 kekerasan pada anak dengan kekerasan fisik berada pada urutan pertama, sebanyak 16 kasus setelah kekerasan seksual sebanyak 13 kasus.

Kemudian kekerasan psikis 6 kasus, kekerasan hak nafkah anak 2 kasus, bulying 2 kasus, Anak Berhadapan dengn Hukum (ABH) 2 kasus dan seksual (pornografi) 2 kasus.

Padahal pada tahun 2023 lalu, kasus kekerasan tersebut sempat berkurang, “Data bisa bertambah kalau nanti sampai akhir tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa anak-anak masih rentan menghadapi kekerasan, yang terkadang datang dari orang terdekat. “Bisa jadi dari dalam rumah, lingkungan sekitar, maupun sekolahan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pengetahuan terkait pelaporan kekerasan sejak dini juga harus dilakukan kepada anak, jadi mereka dapat mengerti bahwa hal tersebut harus segera dilaporkan. Karena terkadang orang sekitar belum tentu peka terhadap keadaan anak tersebut. (Sya/adv)

Baca Juga:   Komisi III Dukung Renovasi Terminal Bontang

Editor: Yusva Alam

Most Popular