BONTANG – Masjid terapung yang dinamakan Masjid Al Muhajirin di Kampung Selambai Loktuan tinggal menunggu penetapan pengelola masjid. Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal, mengatakan kesepakatan untuk pengurus atau pengelola masjid perlu melibatkan imam dan para takmir setempat, apalagi yang pernah menjadi pengurus Masjid Al Muhajirin terdahulu.
“Penetapan pengelola masjid ini harus melibatkan masyarakat setempat, karena bagaimanapun juga masjid ini berada di wilayah pemukiman Kampung Selambai,” ucapnya saat dikonfirmasi mediakaltim.com, Jumat (3/2/202).
Walaupun demikian katanya, pemerintah tak bisa melepas begitu saja. Dinas PUPRK masih perlu memantau dan melakukan pengawasan. “Karena untuk biaya operasional dan perawatan masjid harus tetap dibantu, nanti biar masyarakat yang turun di lapangan untuk perawatan,” ujarnya.
Faisal juga mengatakan, masjid terapung akan menjadi ikon Kota Bontang yang akan banyak dikunjungi masyarakat, apalagi para wisatawan. Maka perlu adanya diskusi dengan dinas terkait, seperti Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) untuk bersiap menghadapi pengunjung saat masjid telah diresmikan.
Faisal juga berharap saat Ramadan bulan depan, masyarakat bisa menikmati indahnya beribadah di masjid terapung tersebut. Karena itu masjid ini harus diresmikan secepatnya. “Dalam waktu dekat saya bersama Sekda, Dinas PUPRK dan dinas terkait lainnya akan membahas soal penetapan pengelola masjid terapung,” terangnya.
Dia juga berharap sepanjang pinggir masjid nantinya diberdayakan para UMKM sekitar Kampung Selambai dan Loktuan agar dapat membantu perekonomian yang sempat redup akibat pandemi Covid-19. “Kalau saya ingin nanti pelaku UMKM bisa buka lapak di dekat masjid, dan mengutamakan masyarakat sekitar Kampung Selambai dan juga Loktuan,” tandasnya. (ahr)