Sepanjang 2024, Kasus Peredaran Narkoba di Bontang Alami Peningkatan, Berbas Pantai Wilayah Paling Rawan

BONTANG – Polres Bontang merilis kasus peredaran narkoba di Kota Bontang sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan. Terdapat 110 kasus dan ada sekitar 130 tersangka.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan menyebutkan bahwa, di tahun sebelumnya untuk peredaran narkoba terdapat 98 kasus dengan 123 tersangka, akan tetapi di 2024 angka peredaran tersebut semakin meningkat.

Bahkan, Polres Bontang juga telah melakukan pemetaan wilayah yang rawan akan peredaran narkoba, berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ada pun tiga lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi, meliputi Loktuan, Berbas Tengah, dan Berbas Pantai.

“Untuk sementara, pemetaan wilayah peredaran narkoba yang paling rawan di Berbas Pantai,” ucapnya, Selasa (31/12/2024) kemarin.

Sebelumnya, Polres Bontang telah menyita sebanyak 257,66 gram sabu, sepanjang 2024, bahkan barang bukti yang telah diamankan berupa ganja 8 gram, sabu 1.421,56 gram, hingga double L sekitar 1.820 butir.

“Dengan begitu, pastinya kami akan selalu melakukan pemberantasan terkait kasus peredaran narkoba. Dilihat dari banyaknya kasus, untuk peredaran narkoba ini mereka rata-rata menggunakan sistem jejak,” tutupnya.

Baca Juga:  398,6 Kg Sampah Terkumpul di Pulau Beras Basah

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.