spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Waspada! Modus Penipuan Makin Marak, Terbaru Tawarkan Minyak Goreng Minta Setor KTP

BONTANG – Himbauan untuk menghindari modus penipuan kembali beredar di grup-grup whatsapp warga Bontang. Utamanya, modus penipuan ini menyasar Ibu Rumah Tangga (IRT)

Masyarakat Bontang pun diminta untuk tetap waspada, agar penipuan yang makin marak dengan beragam cara itu bisa dihindari.

Ketua RT 28 Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Yulian Rosmawati mengatakan bahwa, akhir-akhir ini pihaknya menerima isu yang telah beredar dari grup kader kelurahan.

Isi pesan grup tersebut menyampaikan, jika ada seseorang yang tak dikenal mendatangi pintu ke pintu dengan menawarkan minyak goreng harga murah, lalu pihaknya meminta untuk syarat mendapatkan minyak goreng tersebut, harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta foto wajah.

“Jika ada yang mengalami hal tersebut, dimohon untuk menolak. Karena bisa saja dimanfaatkan orang tersebut melakukan hutang online atau pinjaman online (Pinjol),” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2024).

Diketahui untuk saat ini, orang-orang yang berjualan minyak goreng murah tersebut, sudah berkeliling di beberapa kelurahan di wilayah Kota Bontang.

Baca Juga:  Pemkot Pastikan Stok LPG 3 Kilogram dan BBM Subsidi Aman

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu warga RT.28 yang enggan disebut namanya mengatakan, akhir-akhir ini dirinya pernah didatangi dua orang yang mencurigakan, dengan modusnya menanyakan alamat rumah.

Pihaknya menanyakan alamat rumah dengan menunjukkan salah satu foto orang yang sedang mereka dicari, bahkan orang tersebut memaksa untuk mengantarkan ke alamat orang yang dicari.

“Beberapa hari kemarin ada dua orang yang sempat datang ke rumah, menanyakan alamat. Tetapi saya tidak kenal dengan orang tersebut. Selang beberapa hari kemudian, dengan orang yang sama selalu mondar-mandir di sekitar sini,” paparnya.

Masyarakat pun diminta untuk menyampaikan ke pihak berwajib, apabila menemui kondisi tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular