BONTANG – Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bontang telah memaparkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 yang telah disepakati oleh pemerintah pusat.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Hamzah melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bontang, Najmuddin Tamini mengungkapkan bahwa BPIH tahun 2025 sebesar Rp 89,4 juta.
Dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp 55,4 juta atau 62 persen dari BPIH.
Najmuddin menjelaskan, saat mendaftar, calon jamaah membayar uang muka sebesar Rp 25 juta, sehingga saat dinyatakan akan berangkat mereka tinggal membayar sisa dari BIPIH di tahun tersebut yakni sebesar Rp 30,4 juta di tahun 2025 ini.
Adapun penggunaan nilai manfaat yang merupakan subsidi yang dibayarkan oleh pemerintah setempat, yakni Rp 33,9 juta atau 38 persen dari BPIH 2025.
“Syarat mendaftar dengan memberikan uang muka Rp 25 juta, jadi saat mereka berangkat tinggal membayar sisanya saja,” terangnya, Selasa (14/1/2025).
Untuk waktu pelunasan, hingga saat ini Kemenag Bontang belum dapat memastikan, karena belum adanya arahan dari presiden RI, “Kita tunggu arahan dari pusat saja,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan melakukan pengiriman paspor calon jamaah Kota Bontang ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur untuk melengkapi data. Kemudian, paspor akan dibagikan ke masing-masing jamaah saat di embarkasi Balikpapan sebelum keberangkatan.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam