BONTANG – Seorang narapidana lapas kelas IIA Bontang dikabarkan meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Bontang. Hal itu diketahui dari video yang beredar di media sosial.
Pria berinisial D (25) itu meninggal dengan kondisi tubuh yang terdapat memar di bagian belakang, diduga akibat penganiayaan.
D merupakan warga binaan pindahan yang berasal dari Samarinda, ia menjalani hukuman sejak tahun 2020 atas kasus narkotika dengan vonis 17 tahun penjara dan dipindahkan ke Bontang di tahun 2021. Ia berasal dari Sangatta.
Dikonfirmasi, Kepala Keamanan Lapas Bontang, Angga tidak mengelak adanya dugaan penganiayaan dengan bukti lebam yang berada punggung dan kaki korban. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebabnya.
Ia menjelaskan, D mulai sakit sejak Minggu (9/3/2025) dan mendapatkan penanganan di klinik lapas. Dengan keterbatasan fasilitas, pihaknya merujuk D ke RSUD pada pukul 02.00 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan, Senin (10/3/2025) pukul 06.30 Wita RSUD menyatakan bahwa D mengalami tiga kondisi serius yakni tuberkulosis, gangguan hati, dan gangguan ginjal. Hal ini juga diperparah karena D memiliki riwayat asma.
“Tepat pukul 06.30 WITA, dia dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” terangnya.
Pihak keluarga sempat ditawarkan untuk melakukan otopsi, agar diketahui pasti apa penyebab kematian D, namun pihak keluarga menolak setelah mengetahui prosedur otopsi.
Kepala Lapas Bontang, Suranto, mengatakan, pihaknya sudah menghubungi keluarga D sebelum dan setelah ia masuk rumah sakit.
“Kami sudah hubungi keluarganya dan itu sesuai dengan standar operasional,” tambahnya.
Sebelumnya D sempat dipindahkan ke ruang isolasi, karena ia ketahuan membawa ponsel ke dalam sel, hal itu masuk sebagai hukuman berat.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam