spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Bisa Melaut Berhari-hari, Nelayan Tuntut Perbaikan Ekosistem Perairan dan Kerugian Ekonomi

BONTANG – Dugaan tercemarnya perairan laut wilayah Bontang lestari dan Santan Ilir akibat limbah dari PT Energi Unggul Persada (EUP), menyebabkan para nelayan merugi. Nelayan di Santan Ilir mendesak perbaikan ekosistem perairan di lokasi mereka melakukan penangkapan ikan.

Ketua Forum Santan Bersatu (FSB), Andi Rahman menyampaikan, memberikan pendampingan kepada nelayan Desa Santan Ilir yang terdampak pencemaran tersebut. Mereka menginginkan adanya pemulihan kondisi perairan agar lokasi tangkapan ikan kembali normal.

Adanya dugaan pencemaran terjadi sejak 16 Maret 2025 lalu, namun dampak yang terlihat pada 19 Maret 2025, ketika nelayan menemukan banyaknya ikan yang mati mengambang, serta adanya limbah minyak yang diduga dari PT EUP.

Sekitar 150 nelayan pesisir Santan Ilir terdampak, para nelayan terpaksa berhenti melaut. Karena itu, mereka juga menuntut kompensasi atas kerugian ekonomi yang mereka alami.

“Tujuh hari mereka tidak melaut, jadinya pendapatan mereka menjelang Lebaran justru berkurang drastis,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/03/2025).

Dugaan pencemaran ini bukanlah yang pertama. Kejadian serupa telah terjadi tiga kali, tetapi kali ini dampaknya lebih luas. Karena itu, mereka memutuskan mengunggah kejadian tersebut ke media sosial agar mendapat perhatian lebih luas. Pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada pemerintah setempat melalui Desa Santan Ilir, serta mengadukannya ke Anggota Komisi VII DPR RI, Syafruddin.

Baca Juga:  Mengadopsi Spirit Doll, Bolehkah?

Lebih lanjut, nelayan dan FSB telah mengumpulkan sampel air dan ikan mati pada 22 Maret 2025, sampel ini akan dibawa ke laboratorium Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda untuk diuji lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pengambilan sampel air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang pada 23 Maret 2025. Mereka tidak melibatkan nelayan dalam pengumpulan sampel tersebut. Menurutnya, nelayan lebih mengetahui titik-titik lokasi yang diduga tercemar.

Ditambah sampel yang diambil oleh DLH hanyalah air saja. Menurutnya sampel juga harus dilakukan kepada ikan yang sudah mati mengambang.

“Ikan harusnya juga diambil dan diteliti,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular