spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ponakan Nekat Curi Perhiasan dan Uang Milik Pamannya

BONTANG – Tim Rajawali Polres Bontang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAP (22), salah satu warga Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, terkait kasus pencurian.

Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di rumah milik pamannya sendiri, di Jalan Simon Tampubolon, Bontang Barat. Aksi dilakukan saat korban TAS sedang melakukan perjalanan bersama anak dan istrinya ke Samarinda, Kamis (3/4/2025) lalu.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto mengatakan bahwa, saat korban kembali ke rumah, Sabtu (05/04/2025) malam. Korban mendapati jendela kamar belakang yang awal mulanya terkunci dari dalam, telah terbuka paksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui perhiasan berupa satu gelang emas seberat 20 gram, satu anting emas seberat 3,3 gram, serta uang tunai sebesar Rp 2,8 juta telah raib dari dalam lemari yang biasanya disimpan.

Tim Rajawali Polres Bontang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, serta dari hasil olah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan informasi yang didapatkan, kecurigaan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban sendiri.

Baca Juga:  Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Median Jalan dan Traffic Light

“Kami amankan pelaku Selasa malam, sekitar pukul 21.30 WITA. Untuk lokasi penangkapan pun di sekitar Jalan HM. Ardan, Pisangan,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu gelang, dan dua anting emas yang diduga dari hasil curian.

“Tim masih akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, dan kemungkinan barang curian lainnya telah dijual,” tambahnya.

Kini pelaku beserta dengan barang bukti yang telah ditemukan, sudah diamankan di Polres Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular