Pemkot Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Perbaiki 150 Rumah Tidak Layak Huni

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencatat sebanyak 150 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebar di berbagai wilayah.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan seluruh rumah tersebut akan diperbaiki melalui program bantuan perbaikan rumah oleh pemkot.

Dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Senin (14/4/2025) lalu. Neni mengatakan anggaran sebelumnya untuk perbaikan rumah RTLH sebesar Rp 20 juta dianggap belum cukup, terutama untuk memperbaiki atap, lantai, dan dinding.

Untuk itu, pihaknya akan menaikkan alokasi anggaran menjadi Rp50 juta per rumah melalui peraturan wali kota (perwali) yang baru, dan akan menyelesaikan 150 RTLH tersebut.

“Total kebutuhannya Rp 7,5 miliar untuk menyelesaikan rumah tidak layak huni,” katanya.

Adapun luasan penyumbang utama kawasan kumuh berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), terdapat 18 hektare wilayah kumuh, sehingga diharapkan dari program tersebut akan mengurangi wilayah kumuh tersebut.

Keterlibatan seluruh elemen masyarakat perlu digenjot, para ketua RT yang hadir dalam musrenbang tersebut diminta aktif mendata dan mengajukan warganya.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Data, DPMPTSP Gelar Workshop Metadata Statistik Sektoral

Program ini tidak hanya memperbaiki rumah, sanitasinya Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) kita benahi juga akan diperbaiki.

“Kelayakan rumah tersebut tentu kita benahi,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.