spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Skema Tenaga Kerja Baru, Wawali Formulasikan Rolling Tenaga Kerja

BONTANG – Penandatanganan komitmen dilakukan bersama pemerintah dan perusahaan untuk zero pengangguran, dengan dasar perda kota bontang Nomor 10 tahun 2018.

Pemkot menawarkan formula baru dalam kesepakatan perekrutan tenaga kerja. Data tenaga kerja terkonsentrasi dalam satu tempat, kemudian perusahaan akan menyiapkan pasar kerjanya.

“Setelah perusahaan menyatakan butuh tenaga kerja, maka pelamar yang paling lama dan sesuai dengan skill yang mereka butuh maka akan langsung dikirim,” pungkas Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Selasa (15/4/2025).

Pemkot Bontang akan menggunakan data pengangguran yang dikeluarkan oleh Disnaker Bontang dengan jumlah sekitar 5000 jiwa.

Dalam perjanjian dengan perusahaan ini, ia menyoroti khususnya Pupuk Kaltim yang tiap tahunnya membutuhkan tenaga kerja secara besar-besaran untuk Turn Around (TA) atau masa peremajaan pabrik, kurang lebih 1900 pekerja akan mereka tarik tiap tahunnya.

“Hampir 2000 orang direkrut saat TA. Bisa kita kurangi tiap tahunnya. Nanti yang sudah TA di tahun ini, tahun depan masuk list paling bawah lagi, jadi bergantian tidak itu melulu orangnya,” terangnya.

Baca Juga:  Ingin Semua Bisa Baca Qur’an, Kadir Tappa Adakan Pelatihan Training of Tutor Metode Qiro’ah

Namun ia tidak memungkiri terdapat beberapa pekerjaan SDM yang tidak ada di Bontang, sehingga perusahaan perlu melakukan pengambilan tenaga dari luar daerah. Seperti pekerja tali atas atau rope access technician serta tenaga teknik sipil di Kota Bontang juga sangat kurang.

Untuk itu pihaknya akan melakukan alokasi anggaran di perubahan untuk memberikan pelatihan-pelatihan tersebut, sehingga pada tahun 2026 diharapkan perekrutan tenaga kerja seluruhnya adalah masyarakat Bontang.

“Skill mana yang belum berkesesuaian kita latih secepatnya di tahun ini,” tambahnya.

Bentuk pengawasan pertama, mereka akan melakukan pengawasan per tiga bulan, tapi ia meyakini 124 perusahaan yang hadir telah bersepakat untuk menjalankan hal tersebut.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular