Hasil Uji Lab Dugaan Pencemaran Limbah PT EUP Keluar, DLH Bontang Klaim Tidak Ada Bukti Pencemaran

BONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang telah menerima hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah dari PT Energi Unggul Persada (EUP), yang menyebabkan ribuan ikan mati di perairan Bontang Lestari dan Santan Ilir, Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu.

Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo menyampaikan bahwa, untuk hasil lab dari PT Laboratorindo Alam Bestari, telah keluar di Kamis (17/4/2025) kemarin.

Hasilnya pun menyatakan jika, tidak ada ditemukannya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT. EUP, sebab semuanya dinilai masih sesuai dengan ambang batas.

Adapun untuk uji sampling mencakup 30 parameter ukuran, dengan secara keseluruhan dinyatakan aman, dibandingkan dengan nilai ambang batas baku mutu.

Selain itu, DLH Bontang telah menemukan tingkat kecerahan air laut yang tidak memenuhi ambang batas peruntukan biota coral dan lamun, dimana kecerahannya tercatat berada di angka 3,2 hingga 3,7. Padahal kecerahan seharusnya berada di angka 3. Sampling yang ditemukan ini, berada pada titik dekat kawasan mangrove.

Baca Juga:  UMKM dengan Jenis Usaha Berbasis Risiko Rendah Mendominasi di Bontang

“Kita sudah lakukan pengambilan stempel di tiga titik,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Heru pun turut menyatakan bahwa, hasil uji lab telah disampaikan secara langsung ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

“Hasilnya sudah kami sampaikan, selebihnya kami masih menunggu arahan selanjutnya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.