BONTANG – Komisi C DPRD Bontang melakukan sidak ke Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Senin (21/04/2025). Kondisi jalan tersebut seringkali rusak dan dikeluhkan masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Faisal menjelaskan, kondisi jalan itu tidak pernah baik dan telah berulang kali ditambal. Pengajuan perbaikan jalan sudah sering ia sampaikan sejak 2023 dalam berbagai pertemuan dengan pihak pemerintah.
Ia juga menyayangkan Jalan RE Martadinata yang tidak masuk dalam lima kegiatan prioritas usulan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi. Padahal, menurutnya, banyak titik berlubang di sepanjang jalan tersebut yang perlu diperbaiki.
Sebelum penutupan usulan ke provinsi ditutup pada 23 April mendatang, Ia meminta agar perbaikan jalan dapat dimasukkan, “Saya memaksa harus ada pengajuan, entah dalam bentuk proposal atau bagaimana, karena pengajuannya sebentar lagi tutup,” tuturnya.
Menurutnya, perbaikan ini penting lantaran jalan berlubang tersebut kerap memakan korban, khususnya pengendara roda dua yang melintas.
Selama ini perbaikan hanya sebatas tambal sulam, hal tersebut tidak efektif lantaran mobil bermuatan besar selalu melintas di jalan tersebut, sehingga hanya mampu bertahan satu hingga tiga bulan saja.
“Sudah ada 10 kali ditambal sulam itu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Bontang, Edi Prabowo, mengatakan bahwa, saat ini perbaikan jalan masih dilakukan dengan metode tersebut. Perbaikan permanen belum dapat dilakukan karena jalanan tersebut masih kewenangan provinsi.
Pihaknya telah mengusulkan perbaikan permanen dalam rancangan pembangunan tahun 2026, dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp14 miliar.
“Kami sudah usulkan, semoga cepat diterima,” katanya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam