spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Palsu, Ijazah Ketua DPRD Bontang Kembali Dipermasalahkan

BONTANG – Sekelompok masyarakat menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) datang mengunjungi Polres Bontang, untuk melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Senin (21/4/2025).

Adanya laporan yang telah masuk dari AP3, Polres Bontang secara resmi menerima laporan tersebut, dan nantinya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat pertemuan berlangsung, dipimpin oleh Wakapolres Bontang, Kompol Faizal Riza, yang turut dihadiri oleh jajaran Satreskrim, serta Satintelkam Polres Bontang. Adapula Ketua AP3, Andi M Nasir, bersama Humas, Ical Ahmeed, Lawyer, Ngabidin Nur Cahyo, beserta beberapa anggota lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyampaikan bahwa, sebelumnya pihaknya juga telah menerima laporan dari LSM Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang, pada akhir November 2024 lalu, dan telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

Bahkan, sejumlah pihak terkait pun juga sudah dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk dengan Yayasan Miliana, Universitas Tri Darma, dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga:  Dinas Perkimtan Adakan Sosialisasi Pengusaha Kijing dan Nisan

“Kami juga telah meminta klarifikasi dari Kemenristekdikti. Penanganan kasus ini memerlukan waktu, karena menyangkut ranah administrasi akademik serta pendalaman dari ahli pidana. Namun, kami berkomitmen menuntaskan permasalahan ini agar ada kepastian hukum, baik bagi pelapor maupun terlapor,” ucap Kasat Reskrim.

Sementara itu, AP3 telah mendesak agar proses yang sedang berjalan benar-benar mengungkap kebenarannya. Bukan hanya sekedar isu personal, tapi menyangkut marwah lembaga legislatif.

“Kami hanya ingin ada kepastian hukum, agar masyarakat tidak disuguhi asumsi liar yang bisa memicu keresahan,” tegas Ngabidin.

Maka dari itu, Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing sangat mengapresiasi semangat kolaborasi dari AP3, dan menegaskan bahwa Polres Bontang terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Serta tetap berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas, selama proses hukum berjalan.

“Kami harap semua pihak tetap tenang dan menahan diri, hingga hasil penyelidikan dapat disimpulkan. Semua dilakukan sesuai prosedur dan Undang Undang yang berlaku,” tegas Kapolres Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular