Kronologi 2 Anggota Dewan Bontang yang Alami Kecelakaan di Jalan Poros Samarinda – Bontang

BONTANG – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas ganda yang dialami oleh 2 legislator Bontang, yakni Nursalam dan Winardi, Kamis (8/5/2025), sekitar pukul 17.00 Wita.

Kejadian kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Samarinda – Bontang, tepatnya di KM 47, Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo mengatakan bahwa, kejadiannya berawal dari mobil Avanza bewarna putih dengan plat KT 1581 QE yang dikendarai oleh Muhammad Rivaldi dari arah Samarinda, hendak menuju ke Bontang.

Akan tetapi, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) KM 47, Desa Tanah Datar, pengemudi mobil tersebut mendadak kurang fokus, sehingga tepat saat tanjakan lurus di KM 47, dan akan menyalip ada mobil truk yang berada di depannya.

“Jadi, setelah mobil ini menyalip di depannya ada truk. Kemudian, mobil ini kembali mau menyalip lagi truk yang ada di depannya, akan tetapi dari arah berlawanan ada mobil Mitsubishi Triton. Akibat tidak bisa mengontrol laju kendaraan, akhirnya terjadi tabrakan,” jelas AKP Purwo.

Baca Juga:  Tak Ada Nama Ma’ruf Effendy di Daftar Bacaleg Partai Gelora

Saat tabrakan berlangsung, mengakibatkan pengendara beserta dengan penumpang mobil Avanza, Nursalam dan Winardi mengalami luka.

Kedua legislator ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sebelumnya, kedua legislator ini baru saja akan pulang Ke Bontang, dari perjalanan dinas di Penajam Paser Utara (PPU).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.