Lewat Edaran Resmi, Dinkes Kaltim Instruksikan Penguatan Skrining Covid-19

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan Covid-19, menyusul temuan dua kasus positif pasien yang dirawat di RSUD AW Sjahranie, Samarinda.

SE nomor 400.7.7.1/1383/P2PM yang ditujukan pada seluruh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota merupakan tindak lanjut atas edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinkes Bontang mulai memperketat pengawasan, terutama di perusahaan yang rutin mendatangkan pekerja dari luar daerah. Pihaknya mengaktifkan tim pencegahan tingkat kota.

“Kami fokus pada skrining perusahaan dan karyawan yang sering bepergian,” ujar Kepala Dinkes Bontang, Bahtiar Mabe, Rabu (11/6/2025).

Fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas maupun rumah sakit telah diinstruksikan meningkatkan pengawasan terhadap pasien bergejala, jika ditemukan indikasi Covid-19 untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan.

Selain Covid-19, pengawasan juga diberlakukan untuk TBC dan DBD. Dinkes Bontang masih menunggu petunjuk teknis dan alat uji dari provinsi untuk mendukung pengawasan lapangan.

Bahtiar mengimbau warga tetap tenang, menjaga pola hidup sehat, dan mengenakan masker jika mengalami batuk atau demam.

Baca Juga:  Pemkot Lebih Pilih Cari Lahan Lain untuk Pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.