BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris merespon tanggapan Pusat Hubungan Masyarakat (PHM), yang dimana pihaknya ingin 72 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) ikut turut dirumahkan seperti honorer lainnya, lantaran masa kerja dibawah dua tahun.
Bahkan pihak PHM sempat mengancam akan mengambil tindakan tegas, seperti menggelar aksi di kantor damkar dalam waktu dekat, jika pemerintah tidak memberhentikan 72 personel tersebut.
Agus Haris menjelaskan bahwa mengapa pemerintah masih mempertahankan 72 petugas damkar, sebab ada beberapa unsur prioritas yang menjadi penentuan. Bahkan disisi lain, untuk personel damkar Bontang pun saat ini pun, masih sangat kurang.
“Pastinya semua masukan dari masyarakat kami terima, termasuk dengan PHM. Akan tetapi sebelumnya, pasti kami telah memikirkan segalanya. Apa yang perlu dipertahankan, dan apa yang menjadi prioritas dikala mendesak,” jelasnya, Sabtu (18/7/2025).
Terlebih lagi, untuk personel damkar sendiri pun sangat dibutuhkan dalam penanganan yang terbilang urgent. Seperti halnya jika terjadi kebakaran, dimana sangat dibutuhkan petugas untuk langsung terjun ke lapangan, membantu melakukan pemadaman api dengan skil yang telah dimiliki setiap personel.
“Kami sudah berusaha untuk bisa pikirkan semuanya secara matang-matang, tidak asal ambil tindakan. Terlebih lagi, menurut saya untuk petugas damkar sangat penting dalam membantu jika ada kejadian kebakaran,” paparnya.
Sehingga, Agus Haris ingin nantinya pihak yang terkait bisa dengan lanjut membicarakan hal ini dengan baik-baik. Serta bisa memikirkan yang terbaik dan kedepan untuk Kota Bontang.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




