BONTANG – Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar Klinik Satelit 1, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Muhammad Faruq alias MF (31) ditangkap di rumahnya pada Minggu (17/8/2025) dini hari. Polisi memastikan, MF adalah pelaku yang sama dalam enam kasus pencurian beruntun di sekolah dan yayasan di Bontang serta Marangkayu.
Kasus ini bermula pada Jumat, 1 Agustus 2025, ketika pihak klinik mendapati pintu laboratorium dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga diketahui hilang, di antaranya uang tunai Rp10 juta, tablet Xiaomi Redmi Pad Pro, handphone Xiaomi Redmi Note 10, serta jam tangan Samsung Galaxy Watch.
Dari rekaman CCTV, polisi mendapatkan petunjuk penting berupa ciri kendaraan dan helm yang digunakan pelaku. Petunjuk inilah yang kemudian dikembangkan hingga akhirnya tim berhasil melacak keberadaan MF dan menangkapnya di rumahnya.
Dari tangan MF, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit HP Xiaomi Redmi Note 10 5G, sebuah helm, serta kunci cadangan brankas.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal yang meresahkan warga. “Penangkapan ini bukti komitmen Polri menjaga keamanan. Setiap tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain kasus di Klinik Satelit 1, MF juga diketahui sebagai dalang pencurian beruntun yang sebelumnya terjadi di enam lokasi berbeda sejak Februari hingga Agustus 2025.
Aksinya menyasar Yayasan Baitul Quran Satimpo, Sekolah Bethlehem Gunung Elai, SD YPVDP Satimpo, SDN 011 Makarti Marangkayu, SMP YPK Belimbing, hingga TK Yayasan PKT Belimbing. Dari enam lokasi itu, pelaku menggasak uang tunai, laptop, kamera, proyektor, emas, hingga perangkat CCTV dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Editor: Agus S




