Bea Cukai Bontang Gandeng BNN dan Polres Awasi Peredaran Liquid Vape

BONTANG – Kantor Bea Cukai Bontang melakukan langkah proaktif dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), khususnya liquid vape yang belakangan ini menjadi perhatian secara nasional.

Kepala Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, mengatakan pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bontang untuk melakukan operasi sekaligus patroli pengawasan terhadap sejumlah toko vape di wilayah Kota Bontang.

“Belakangan isu nasional terkait narkoba cukup masif, salah satunya dugaan pencampuran narkotika ke dalam liquid. Ternyata hal itu pernah ditemukan di beberapa daerah. Kami tidak ingin hal tersebut terjadi di Bontang,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Pengawasan dilakukan sejak 19 Agustus hingga Sabtu (23/8/2025) mendatang dengan menyasar sejumlah tempat penjualan eceran REL dan HPTL, seperti Home Vapor dan Monster Vapor.

“Ini langkah pencegahan, sekaligus sosialisasi agar pemilik usaha memahami aturan di bidang cukai. Kami ingin memastikan liquid yang beredar di Bontang aman dan tidak mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, peredaran barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya terkait liquid vape, cukup rawan dimanfaatkan. Apalagi prekursor atau bahan campuran yang berpotensi disalahgunakan juga cukup beragam.

Baca Juga:  Pemkot Sudah Bebaskan Lahan untuk Parkiran Pasar Taman Citra Loktuan

“Karena ada concern terkait isian liquid, maka kami bersinergi dengan BNN untuk pengawasan lebih lanjut. Jika ada indikasi tindak pidana, akan langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.