Mencegah Perundungan dengan CCTV, Efektifkah?

Oleh:
Desy Arisanti, S. Si

Bullying atau perundungan masih menjadi masalah serius yang terus terjadi. Trennya semakin meningkat tiap tahun. Pelakunya semakin banyak dan tidak mengenal usia. Terbanyak terjadi di lingkungan sekolah.

Oleh karena itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melengkapi sekolah dengan perangkat Closed Circuit Television (CCTV).

Menurutnya, perangkat CCTV tidak terlalu mahal dan memiliki manfaat yang luar biasa. Guru dan disdikbud bisa memantau aktivitas yang terjadi di lapangan. Salah satunya, untuk mengawasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Saparuddin mengatakan, pengadaan CCTV di sekolah sudah dianggarkan untuk APBD Perubahan 2025. Pengadaannya dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Namun, nantinya semua akan dilengkapi CCTV. Hanya saja, ketentuan ini berlaku hanya untuk sekolah negeri. (Kaltimpost.id, 14/08/2025)

Perundungan Kian Meningkat 

Perundungan atau bullying adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perundungan bisa berupa fisik, verbal maupun psikologis. Saat ini perundungan menyasar semua level pendidikan, mulai dari SD, SMP dan SMA, termasuk perguruan tinggi.

Angka perundungan kian meningkat tiap tahunnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sekitar 3.800 kasus perundungan pada tahun 2023, dengan sebagian besar terjadi di lembaga pendidikan. Sumber lain dari KPAI dan FSGI menyebutkan sekitar 1.478 kasus pada tahun 2023, menunjukkan adanya peningkatan tajam. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2022 terdapat 266 kasus, tahun 2021 sebanyak 53 kasus, dan 2020 tercatat 119 kasus, menurut KBR.ID.

Pemerintah sendiri sudah berupaya untuk mengatasi masalah perundungan ini. Permendikbudristek No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, mendorong sekolah untuk membuat tata tertib dan program anti-kekerasan, serta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Baca Juga:  Mampukah Selesaikan Masalah Masyarakat dengan Segudang Prestasi?

Pemerintah daerah juga berperan dalam menyusun peraturan kepala daerah, mengalokasikan anggaran, dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Pemerintah juga menetapkan program yang bertujuan melindungi anak dari kekerasan, seperti Sekolah Ramah Anak, Kota Layak Anak, Pendidikan Karakter, Revolusi Mental, hingga Kurikulum Merdeka. Namun, semua itu seakan-akan tidak bertaji sehingga kasus perundungan masih marak terjadi.

CCTV Tidak Cukup 

Wacana pencegahan perundungan di sekolah dengan memasang CCTV telah banyak dijadikan solusi. Harapannya, perundungan di sekolah dapat diawasi dan dicegah. Namun, apakah ini efektif?

Untuk benar-benar mampu mencegah aktivitas perundungan di sekolah, tentu akan membutuhkan kamera CCTV yang memadai jumlahnya untuk dipasang di tiap sudut sekolah, bukan hanya satu. Dan, ini berkaitan dengan ketersediaan dana.

Di sisi lain, pelaku perundungan yang menyadari adanya kamera pengintai ini akan lebih waspada akan aksinya. Bisa jadi, mereka melakukannya tidak di sekolah tapi di luar sekolah ketika waktu pulang. Dan, ini tidak terawasi CCTV.

Apalagi, menurut penjelasan pihak terkait, bahwa kamera CCTV ini hanya dianggarkan untuk sekolah negeri saja. Artinya, sekolah swasta tidak mendapatkan jatah. Maka, perundungan tidak dapat dicegah secara tuntas di lingkungan sekolah.

Perundungan Dampak Sekuler Liberalisme 

Tingginya angka perundungan dan trennya yang semakin meningkat tiap tahun telah menunjukkan ketidakberhasilan program yang telah ditetapkan pemerintah. Karena perundungan lahir dari rahim liberalisme yang sangat mendewakan kebebasan. Salah satunya adalah kebebasan berekspresi dan bertingkah laku. Seseorang bebas untuk melakukan apapun sesuai pandangannya. Atau, dengan kata lain, bebas berbuat mengikuti hawa nafsunya.

Baca Juga:  Nikah Dini Ditekan, Pergaulan Bebas Diabaikan

Liberalisme merupakan bagian dari sistem sekuler kapitalisme saat ini. Dalam sistem ini, agama perannya nol dalam kehidupan. Agama tidak boleh dibawa dalam kehidupan. Walhasil, lahirlah orang-orang yang imannya lemah, tidak memiliki adab dan akhlak yang baik. Lahir orang-orang bejat yang tidak takut akan akhirat.

Lihatlah, bagaimana perundungan itu dilakukan. Tidak ada rasa takut sama sekali menyakiti, menganiaya atau menzolimi temannya sendiri. Termasuk tidak takut untuk diadili. Karena sistem sanksi yang ada pun sangat lemah, tidak tegas dan tidak menjerakan pelaku. Apalagi usia pelaku masih di bawah 17 tahun, biasanya hanya direhabilitasi. Padahal, boleh jadi kejahatan yang dilakukan sangat mengerikan.

Menyolusi Tuntas Perundungan 

Dalam pandangan Islam, perundungan merupakan perbuatan tercela. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk menghormati dan menyayangi sesama manusia. Oleh karena itu, Islam melarang segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti atau merendahkan orang lain. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 11:
_“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, mereka itulah orang-orang yang zalim.”_

Sistem Islam memiliki solusi yang komprehensif untuk mengatasi masalah perundungan. Solusi ini melibatkan pihak keluarga, lingkungan atau masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Realitas Investasi Tak Mengentaskan Kemiskinan

Keluarga adalah pihak yang meletakkan pondasi awal yang kuat pada anak dengan penanaman akidah Islam. Anak dikenalkan siapa Tuhannya, tujuan hidupnya, diajarkan akhlak yang baik dan pemahaman tentang agamanya. Sehingga anak memiliki iman yang kuat, ilmu yang benar serta prilaku yang baik dalam kehidupan.

Lingkungan masyarakat pun memiliki peran yang besar untuk mencegah terjadinya perundungan, yakni dengan adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar (menyeru kebaikan dan mencegah keburukan) di tengah masyarakat. Aktivitas ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama yang kita sebut dakwah.

Islam mengajarkan bahwa ketika melihat kemungkaran maka kita harus merubahnya sesuai kemampuan. Bisa dengan tangan (kekuatan/power), lisan (ucapan) bahkan dengan hati yang mengingkari. _”Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman”_ (HR. Muslim)

Adapun negara memiliki peran yang mengambil dan menerapkan kebijakan untuk melindungi dan mengayomi rakyatnya. Negara (khilafah) akan mengatur kehidupan masyarakat dengan aturan Islam yang menyeluruh. Aturan ini berasal dari Rabb Pencipta Alam. Tentu, aturannya adalah yang terbaik untuk manusia.

Negara akan menyelenggarakan pendidikan yang berbasis akidah Islam. Outputnya, lahir generasi yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, jauh dari moral yang buruk dan memahami baik buruk sesuai syariat Islam sebagai bekal mengarungi kehidupan.

Negara pun akan menerapkan sanksi Islam yang tegas dan menjerakan jika ada yang melakukan kejahatan atau melanggar aturan.

Demikianlah, solusi komprehensif Islam dalam mengatasi perundungan. Solusi tuntas dengan melibatkan peran keluarga, masyarakat dan negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh (kaffah).

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.