Masak Sambal Gami Lebih Dari 2500 Porsi, Bontang Kembali Pecahkan Rekor MURI

BONTANG – Bontang kembali mencatatkan rekor MURI. Kalau dulu rekor masak gami bawis terpecahkan, sekarang masak sambal gami terbanyak.

Pemecahan rekor MURI ini terlaksana dalam event Festival UMKM Berbenah, Senin (8/9/2025) di Lapangan Bessai Berinta Lang-lang. Pemecahan rekor dengan masak besar gami khas Kota Bontang sebanyak 2500 porsi.

Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang, melalui Agus Arianto, Pengawas Ahli Muda menjelaskan, kegiatan hari ini khusus untuk pembuatan sambal gami.

“Kalau sebelumnya kan gami bawis yang pernah 1000 porsi tuh, nah ini sambalnya yang kita buat,” terangnya.

Masak Sambal Gami Lebih Dari 2500 Porsi, Bontang Kembali Pecahkan Rekor MURI

Tadinya pemecahan rekor target 2500 menjadi 2600 porsi. Yang terlibat di dalamnya adalah Pokdarwis (kelompok sadar wisata) di masing-masing 15 kelurahan, kemudian asosiasi Chef Indonesia.

“Kita juga melibatkan teman-teman yang terkait dengan UMKM,” tambahnya.

Ia mengungkapkan keinginannya agar sambal gami dapat dikenal sebagai ikoniknya Kota Bontang, “Kemarin sudah menang sampai ke luar negeri, tapi kita pingin gaungnya lagi sampai ke nasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Nilai RS Haji Darjad Lecehkan DPRD Kaltim, Ini Sebabnya

Acara ini juga mendatangkan langsung salah satu perwakilan Museum Rekor Indonesia (MURI), untuk menyaksikan dan menilai langsung kesesuaian tercatatnya momen tersebut dalam rekor MURI.

“Tim kami Ini sudah menyampaikannya sebulan yang lalu sebelum kegiatan ini dilaksanakan, dan kami mendapatkan petunjuk-petunjuk apa yang kami harus siapkan untuk bisa memecahkan rekor tersebut,” terangnya.

Pihaknya membagikan sambal-sambal tersebut kepada para pengunjung yang datang. Adapun kupon mereka berikan kepada mereka yang datang.

“Sebenarnya kami masih ada satu kuali lagi, jadi bisa-bisa porsinya lebih dari 2600,” ujarnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.