BONTANG – Meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebut Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan dipangkas, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengaku masih waswas. Pasalnya, hingga kini belum ada aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mempertegas pernyataan tersebut.
“Kondisi kita masih waswas, seharusnya ada perpresnya dahulu jika memang benar rencana tersebut tidak jadi dipangkas,” ungkap Neni, Jumat (12/9/2025).
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana transfer ke tiap daerah yang awalnya diusulkan sebesar Rp 913 triliun, terpangkas menjadi sekitar Rp 613 triliun. Jika kebijakan ini diterapkan, pendapatan Pemerintah Kota Bontang diproyeksikan turun hingga Rp 1,6 triliun, jauh di bawah Nota Keuangan hasil perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mencapai Rp 2,8 triliun.
“Padahal hampir 80 persen APBD Bontang bergantung dana transfer. Jika ini tetap terjadi, maka tidak maksimal program daerah yang akan dijalankan,” tambahnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat menetapkan Rp 913 triliun sebagai angka final. Sebelumnya ia juga menyatakan penolakan pemangkasan anggaran, juga telah ia sampaikan bersama kepala daerah lain melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




